Saturday, June 18, 2016

3 Alasan Pendukung Reklamasi Teluk Benoa

Wacana reklamasi yang menuai kontroversi tidak hanya berlangsung di Jakarta, di Bali pun pemerintah setempat menggagas reklamasi Teluk Benoa kabupaten Badung yang juga tidak berlangsung mulus. Tidak hanya menuai pro dan kontra sebatas opini, kecaman dan demonstrasi banyak dilakukan oleh pihak yang tidak sejalan dengan proyek reklamasi Teluk Benoa ini.

Sebelum lebih lanjut membahas mengenai reklamasi Teluk Benoa, terlebih dahulu kita harus memahami pengertian dari reklamasi itu sendiri. Reklamasi adalah cara pemanfaatan lahan di perairan yang sebelumnya dipandang kurang memberi manfaat, seperti daerah rawa-rawa dan perairan lain. Pemanfaatan lahan dapat dilakukan dengan mengeringkan area perairan dengan menggunakan peralatan atau menimbunnya dengan tanah untuk membentuk daratan baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai rumah tinggal, sentra bisnis, pariwisata atau bahkan penyelamatan lingkungan.

Dibawah ini adalah alasan yang melatari masyarakat yang mendukung program reklamasi Teluk Benoa Bali.

Reklamasi Teluk Benoa dapat merevitalisasi kondisi di teluk tersebut dan daerah sekitarnya

Reklamasi yang dicanangkan dengan dasar revitalisasi akan dapat menjadi usaha yang baik untuk merevitalisasi Teluk Benoa sehingga lingkungannya lebih terjaga. Karena berada dikawasan pantai, daerah tersebut rentan akan abrasi, reklamasi diharapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut agar daerah Teluk Benoa terjaga kelestariannya.

Menyelamatkan dari kepunahannya Pulau Pudut

Pulau Pudut terletak pada area yang dekat dengan Teluk Benoa. Semakin lama waktu berjalan, perwakilan dari Gerakan Revitalisasi Nasional atau GRN menilai bahwa Pulau Pudut ini telah berada di ambang kepunahan, salah satu faktornya karena abrasi. Dengan reklamasi maka diharapkan Pulau Pudut yang terancam tenggelam dapat terhindar dari kemungkinan tersebut.

Sentra ekonomi yang menyerap tenaga kerja

Proyek reklamasi Teluk Benoa akan mengaktifkan pembangunan daerah yang direklamasi tersebut. Tidak hanya investor yang diuntungkan untuk membangun daerah reklamasi menjadi sentra bisnis. Daerah tersebut juga dapat dikembalikan kepada milik lokal untuk mengembangkan potensi dari Bali dan warganya. Area tersebut dapat juga dimanfaatkan sebagai pembangunan sarana umum, memperluas aspek akomodasi pariwisata juga pusat budaya Bali, seperti sentra kerajinan, museum dan sebagainya.

Sentra perdagangan masyarakat pun bisa digelar untuk menjalankan pemerataan ekonomi, memperbesar penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Reklamasi juga dapat melestarikan bangunan budaya Bali agar tetap terjaga/ Selama reklamasi dijalankan dengan baik dan tidak keluar dari pakem penyelenggaraan reklamasi, maka area reklamasi dapat menjadi asset baru Bali yang tidak kalah digemari wisatawan.

No comments:

Post a Comment